Buku referensi “Hukum pembuktian dalam perkara pidana” membahas tentang suatu proses hukum yang mengatur tentang bagaimana fakta-fakta dalam suatu perkara pidana harus dibuktikan atau disahkan agar pengadilan dapat mengambil keputusan yang adil dan benar. Proses pembuktian ini merupakan tahap krusial dalam sistem peradilan pidana, karena menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak bersalah atas tindakan pidana yang didakwakan kepadanya.

Karya Mustakim La Dee, S.H., M.H., C.L.A.
Penerbit PT Media Penerbit Indonesia
Halaman III+ 144
Harga 95.000